Wednesday, April 4, 2012

Jamal Mirdad Dilimpahkan ke Polsek Bathin VIII


TRIBUNNEWS.COM, SAROLANGUN - Petualangan Jamal Mirdad alias Bujang (28), warga Tanjung, Kecamatan Bathin VIII berakhir di hotel. Setelah ditangkap, Jamal Mirdad beserta seorang temannya yang juga diduga ikut terlibat digelandang ke Polsek Kota Sarolangun Jambi.
"Hasil BAP (berita acara pemeriksaan), cukup banyak laporan kejahatan yang dilakukan oleh tersangka ini. Di antaranya penggelapan motor, pencurian, dan kejahatan lainnya. Tetapi, lokasi atau TKP-nya berada di wilayah hukum Bathin VIII. Akhirnya, sekitar pukul 04.30 WIB, kedua pelaku dilimpahkan ke Polsek Bathin VIII," ujar Kapolsek Kota Sarolangun, AKP Suharta kepada Tribun Jambi, Kamis (5/4/2012).
Menurutnya, untuk tersangka Muhamadiah, diduga baru saja bergabung dengan komplotan Jamal Mirdad. Kejahatan yang sempat dilakukan adalah pencurian getah karet di wilayah hukum Bathin VIII.
"Besar kemungkinan, saat di hotel, tersangka Jamal Mirdad ini membagi hasil pencurian getah karet, atau bisa juga merencanakan kejahatan lainnya," kata Suharta.
Sumber

No comments:

Post a Comment